Ketua DPRD Sulbar Pimpin Rapat Paripurna Pembacaan Hak Interpelasi

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar) Ketua Hj. ST. Suraidah Suhardi,kembali memimpin jalannya Rapat Paripurna,Senin (02/08)

Namun pada rapat kali ini digelar Paripurna tentang Pembacaan Hak Interpelasi, penjelasan atas usul Hak Interpelasi oleh pengusul/penginisiatif Muh. Hatta Kainang serta mendengarkan pandangan Fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul, tanggapan pengusul atas pandangan para anggota DPRD dan keputusan DPRD terhadap Hak Interpelasi DPRD atas kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengenai anggaran bantuan Hibah kepada masyarakat dan Instansi vertikal.

Pada rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan (wakil ketua) Usman Suhuria Wakil I, Abdul Halim wakil II dan Abdul Rahim Wakil III serta beberapa Anggota Dewan lainnya antara lain Muh. Hatta Kainang, Sukri, Rayu, H Sukardi, Sukri, Risbar Berlian, Sabar Budiman, Obednego, Bonggalagi, Junsetbudi Bombong, H. Syahrir Hamdani, Syarifuddin, Irbad Kaimuddin, Marigun Rasyid, H. Kalma Katta, Taufiq Agus, Andi Muhammad Qusyairy. serta beberapa Anggota dewan yang mengikuti rapat secara virtual seperti Firman Argo waskito, Megawati Harun, Syamsul Samad, H. Hasan Bado, Hj. Amalia Aras, H. Arsat Saggap, M Jayadi, dan Mutmainnah.

Muhammad Hatta Kainang dalam menyampaikan usulan interpelasi usulan hak interpelasi itu berangkat dari fakta seperti rendahnya realisasi pada semester I APBD 2021 masih di angka 23 %.

“Itu menunjukkan banyak belanja yang tersendat sementara belanja masyarakat yang saat ini menghadapi tekanan pandemi Covid-19 dan bencana alam (Gempa bumi) menggantungkan harapan untuk belanja tersebut utamanya Belanja Hibah dan Bantuan sosial (Bansos).”Jelas Hatta

Hatta menilai, Gubernur Sulbar tidak merespon upaya percepatan pemulihan ekonomi yang dijalankan atau yang mejadi kesepakatan awal perencanaan sebagaimana tertuang dalam program APBD 2021.

Pihak DPRD Sulbar pun berkali-kali melakukan upaya konfirmasi, hanya saja tidak ada kejelasan.

Sementara disisi lain beberapa proses lelang sedang berjalan dalam rapat Paripurna ini sejumlah Fraksi pun menyetujui usulan tersebut, seperti Fraksi Demokrat, Golkar, PDIP, NASDEM, HANURA.

Bahkan beberapa fraksi menambahkan beberapa poin untuk dituangkan dalam interpelasi tersebut, seperti yang disampaikan perwakilan Fraksi Demokrat Sukri juga menyinggung terkait rekomendasi atas penanganan bencana gempa bumi dari Pansus DPRD Sulbar yang saat ini dinilai belum mendapat respon dari Gubernur Sulbar.

Berbeda halnya dari Fraksi Gerindra, H. Syahrir hamdani, menyatakan setuju atas beberapa poin interpelasi itu

“Saya menilai prosedur pengusulan hak interpelasi terkesan politis, sebab terdapat beberapa proses yang dilangkahi sebelum menggunakan hak interpelasi, yakni melalui Pansus dan lain-lain.”Terangnya

Tetapi Syahrir Hamdani tetap memberikan apresiasi kepada semua Fraksi yang setuju atas Inisiator untuk memperjuangkan usulan
Hak Interpelasi tersebut pungkas syahrir.

“Apabila ada ketidakpuasan dari jawaban Gubernur nantinya sebagaimana dalam pasal 109 Peraturan DPRD Prov. Sulbar No. 01 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD berikut lampirannya akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Gubernur sebagai bahan dalam menyampaikan penilaiannya pada rapat Paripurna selanjutnya yang dijadwalkan pada Hari Rabu 04 Agustus 2021 Jam 13.30 Wita. “Ucap Hj. Siti Suraidah di akhir rapat Paripurna DPRD Sulbar (Adv)

  • Bagikan