MAJENE,RAKYATSULBAR.COM-Personil Polres Majene bersama Polsek Pamboang mengawal proses pemakaman jenazah seorang warga diduga terpapar COVID-19 berinisial K (61) ke Lokasi Pemakaman di Dusun Kawero Desa Bababulo Utara Kecamatan Pamboang,Kamis (29/7/21) kemarin
“Alhamdulilah tidak ada kendala selama proses pemakaman yang dilaksanakan,”ucap Kapolsek Pamboang Ipda Japaruddin
Dilokasi terpisah Kabag Ops Polres Majene AKP Ujang Saputra menjelaskan, Jenazah warga desa bababulo utara yang meninggal dunia di rumah sakit majene pada Kamis (29/7) tersebut dimakamkan oleh tim Satgas COVID-19 menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan.
“Selama proses pemakaman, jenazah almarhum mendapat pengawalan polisi mulai dari rumah sakit majene dengan menggunakan ambulans menuju ke lokasi pemakaman untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.” Tutur Mantan Kasubbid Multimedia Polda Sulbar itu
Pengawalan jenazah COVID-19 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan seluruh jajaran Polres Majene jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus corona.
Pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman umum karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona.
Jumlah pelayat yang mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhir dibatasi dan wajib mematuhi protokol kesehatan 6 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, menjaga jarak minimal, , mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. imbuhnya (hms/sdr)