MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM—Proyek pekerjaan jembatan Korongana di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju,Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mangkrak, karena pihak Dinas PUPR kabupaten Mamuju tak menganggarkan kembali pada tahap kedua.
Diduga proyek pekerjaan jembatan tersebut sudah 4 tahun mangkrak,sejak dikerjakan pada tahun 2017 silam,yang menyebabkan bangunan bagian bawahnya tergerus oleh air akibat tak terurus lagi.
Dimana saat di konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Erwin, melalui sambungan telponnya,Senin (12/7/2021) kemarin,mengatakan proyek jembatan tersebut memang tidak cukup Anggarannya sehingga tidak lanjut lagi
Dimana awalnya di rencanakan secara bertahap,dan tahap pertama nilai kontraknya sebesar Rp 396.850.000,untuk bangunan bawahnya
“Proyek itu memang awalnya di anggarkan dua tahap, dimana pada tahap pertamanya itu sebanyak Rp 396.850.000 T.A.2017, namun pada tahap kedua tidak lanjut di kerjakan lagi, karena tidak ada Anggarannya,” kata Erwin
Masih kata Erwin,sebelum proyek itu selesai di kerjakan, saya mengalami kecekaan sehingga pada saat itu Kepala Dinas sendiri mengambil alih sebagai PPK
“Memang sebelumnya saya PPKnya, namun satu bulan pekerjaan selesai, saya kecelakaan sehingga saya tidak mengetahui seperti apa hasil pekerjaan itu, karena kepala dinas sendiri yang ambil alih sebagai PPK saat itu,”katanya
Erwin menbahkan bahwa untuk melanjutkan proyek itu sudah bukan kewenangannya lagi, tetapi itu sudah kewenangan kepala Dinas sebagai Kuasa pengguna anggaran.
” Saya sudah tidak ada lagi kewenagan soal proyek itu,namun sudah Kepala Dinas yang punya wewenang itu untuk di lanjutkan atau tidak,karena dia selaku Kuasa pengguna Angaran (KPA), tetapi lagi-lagi itu tidak ada Anggarannya,” kata Erwin
Ia menambahkan proyek tersebut di kerjakan oleh CV. CELEBES PLAN, dengan pagu anggaran Rp.400.000.000 saat itu.(mus/sdr)