MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama dengan Gubernur Sulbar dan Kapolda Sulbar, serta Kepala SKP lingkup pemrov Sulbar, melakukan pembagian masker kepada warga yang melintas.
Pembagian masker dan vitamin tersebut di pusatkan di lampu merah Karema Jalan Jenderal Sudirman tempatnya di depan KFC Mamuju,dan di jalan arteri, Kamis (08/07/2021).
Diketahui bahwa pembagian Masker sebanyak 5000 (lima ribu).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Jhony Manurung, pembagian masker tersebut untuk para masyarakat pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker dalam rangka mendukung program pemerintah yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan harapan Pandemi Covid-19 bisa berkurang dan kiranya bisa dipertahankan tetap zona hijau.
“Kegiatan ini sebagai aksi peduli oleh Kajati dan jajaran kepada masyarakat dalam kaitannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Barat sebagaimana amanat Bapak Presiden Jokowi serta sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI untuk mendukung kegiatan PPKM yang juga untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 (enam puluh satu) tahun,” Tutup Kejati Sulbar. (sdr)