Gubernur Sulbar Terima Kunjugan Kejati Sulbar,Ini yang Dibahas

  • Bagikan
Gubernur Sulbar Terima Kunjugan Kejati Sulbar

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Ali Baal Masdar menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar,Jhony Manurung,di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar,Rabu,(7/07) kemarin

Kunjungan tersebut, dalam rangka melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulbar menindaklanjuti vidcon bersama Jaksa Agung RI terkait pantauan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ali Baal Masdar mengemukakan,dalam pertemuan bersama Kajati Sulbar membahas mengenai kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM dan membuat strategi penekanan Covid-19 serta penyebarannya dapat terkendali di provinsi ke-33 ini.

ABM mengatakan,dalam membahas perkembangan Covid -19 di Indonesia utamanya di Sulbar, kemajuan daerah dan perekonomian serta segala sektor harus juga dibahas sebab pandemi ini berdampak ke semua sektor.

“Mau tidak mau kita juga harus membahas tentang kemajuan daerah dan perekonomian serta segala sektor,sebab dampak buruk dari pada Covid-19 itu tidak memandang satu hal,semuanya dapat hancur dari segala sektor.Untuk itu, pemerintah bersama Forkopimda harus terus bersinergi,bahu-membahu dan bersatu padu dalam menghadapi pandemi Covid-19,”tegas Ali Baal

Ali Baal berharap,perkembangan Covid -19 dapat terkendali, begitu juga kepada seluruh lapisan masyarakat Sulbar agar serius memperhatikan protokol kesehatan dengan terus menerapkan 3 M.

Kajati Sulbar, Jhony Manurung mengatakan, kunjungannya tersebut bertujuan melakukan koordinasi terkait PPKM serta membahas segala persiapan yang telah dilakukan pemerintah daerah maupun unsur Forkopimda dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Kunjungan saya kali ini melakukan koordinasi kepada gubernur dalam rangka mengatur langkah-langkah pencegahan yang harus kita buat dan lakukan, untuk mencegah agar penyebaran Covid-19 ini dapat lebih ditekan,”ucap Jhony

Jhony mengatakan,perkembangan Covid -19 di daerah Jawa dan Bali yang kembali tinggi perlu menjadi perhatian,sebab jangan sampai di provinsi ke-33 ini hal itu kembali berdampak buruk,meskipun sesuai data yang ada Sulbar merupakan daerah penyebaran Covid-19 skala kecil dari perkembangan wabah pandemi gelombang baru. frd/sdr)

  • Bagikan