Sutinah Dorong Pedagang Daftar BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Mamuju via Dinas Perdagangan dan BPJS Ketenagakerjaan,Bupati Mamuju meluncurkan program Kawasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mamuju Keren.

Seremoni ini dilaksanakan di pelataran Pasar Tasiu,Kecamatan Kalukku,Selasa, (06/07/2021).

Peluncuran program ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi

Kawasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mamuju Keren menyasar tiga Pasar tradisional di Kabupaten Mamuju,yakni Pasar Sentral Lama Mamuju, Pasar Baru Mamuju,serta Pasar Tasiu Kalukku. Pasar Tasiu dipilih sebagai lokus pelaksanaan launching program tersebut.Hal ini diulas Bupati Mamuju dalam sambutannya.

“Warga Kalukku boleh berbangga bahwa kegiatan yang kita tempatkan hari ini di Kecamatan Kalukku terus menggambarkan upaya pemerintah daerah dalam mendorong Kecamatan Kalukku menjadi salah satu penyangga utama Kabupaten Mamuju.Selain karena ditunjang sumber daya alam yang melimpah,intervensi program memang sangat layak kita maksimalkan di tempat ini.”Ucap Sutinah

Lanjut “Kemarin kami sangat banyak mendulang dukungan yang mengindikasikan kecintaan warga Kalukku kepada kami selaku bupati dan wakil bupati. Saya berharap, para pelaku usaha di Pasar Tasiu ini akan menjadi pelopor untuk mulai mencatatkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan dan kita harapkan menular ke titik yang lain sehingga pada akhirnya semua pekerja di Kabupaten Mamuju dapat tercover dalam program ini.”Terang Sutinah

BPJS Ketenagakerjaan sendiri membidik empat area yang menjadi sasaran utama, yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Menurut Bupati Mamuju, keberadaan program ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Mamuju, mengingat fakta bahwa terdapat 2.3 juta pekerja yang meninggal di tempat kerja setiap tahunnya,baik disebabkan oleh kecelakaan kerja maupun karena mengidap penyakit.

“Bijaksana jika kita semua membentengi diri dengan jaminan sosial, agar risiko yang timbul dari pekerjaan dapat kita antisipasi. Terlebih di masyarakat kita ada tradisi takziah mambaca yang berlangsung hingga 100 hari, yang tentunya memakan banyak biaya. Harapan kami, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan meringankan beban tersebut. Tidak rugiki, ayo daftar,”kata Sutinah. (hms/*)

  • Bagikan