MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),melalui Komisi IV melaksanakan Rapat konsultasi Badan Anggaran DPRD Prov Sulawesi Barat. Dalam rangka pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020.Dikantor sementara DPRD Sulbar. Selasa (06/07)
Rapat ini di pimpin oleh ketua Komisi IV Drs.H. Sudirman di dampingi wakil Ketua H. Muhammad Jayadi, dan di hadiri oleh anggota Komisi IV H. Mulyadi Bintaha, Ahmad Iksan Syarif, Muhammad Sukardy M. Noer, dan Risbar Berlian, Hasan Bado. Dan OPD Terkait Dinas Tenaga Kerja dan BPKPD.
Ketua Komisi IV H. Sudirman meminta agar pada pertemuan berikutnya, Bendahara dari dinas Tenaga Kerja di hadirkan agar data2 yg disampaikan harus include agar tidak terjadi perbedaan angka dengan apa yang di sampaikan Dinas Keuangan.
Muhammad Jayadi menambahkan kalau sebenarnya Program dari Dinas Tenaga Kerja tidak ada masalah, cuma yang bemasalah sedikit iyalah program yg secara teknis. Ada beberapa program yg belum terealisasi. (adv)