Ketua Komisi III Muslim Fattah Pimpin Langsung Rapat Konsultasi Banggar Terkait Ranperda Pertanggungjawaban

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat,gelar Rapat Konsultasi Badan Anggaran DPRD Sulbar bersama Komisi III DPRD Sulbar terkait pembahasan “Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020” dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar,Selasa, (6/7).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Muslim Fattah, didampingi Wakil Ketua Komisi Syarifuddin dan Sekretaris Komisi Kalma Katta.

Komisi-III-DPRD-Muslim-Fattah-1

Turut hadir Anggota Komisi Ruslan, Andi Muhammad Qusyairy dan Junset Budi Bombong.

Adapun mitra kerja yang hadir yaitu BAPPEDA dan Dinas ESDM yang masing-masing bersama jajarannya

Syarifuddin selaku Wakil Ketua Komisi memberi masukan untuk Bappeda terkait dalam hal pendapatan perlu dipikirkan bersama, baik masukan dari seluruh OPD mengenai aset-aset yang tidak menguntungkan, seperti halnya

“Kendaraan yang sudah tidak layak pakai, mending di up untuk di jadikan PAD karena jika dipelihara maka pemerinta akan mengalami kerugian.”Ucap Syarifuddin

Syarifuddin,menambahkan bahwa Bappeda seharusnya mengkoordinasikan seluruh Kepala Sekolah melalui Dinas agar mengevaluasi untuk pendataan Guru bantu agar kehadirannya dimaksimalkan. (Adv)

  • Bagikan