Prokes Dan Data Indeks Keagamaan Jadi Poin Amanah Kakanwil Di Apel Kali Ini

  • Bagikan
MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–Kakanwil Kemenag Sulbar H.Muflih.B Fatta menjelaskan soal  meningkatnya kasus pandemi di indonesia khususnya di jawa dan bali membuat pemerintah memutuskan untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk dua pulau tersebut, tidak terkecuali kita juga di wilayah sulawesi barat, harus waspada seiring bertambahnya jumlah kasus.
“Saya mohon protokol kesehatan 5 M tetap kita terapkan dengan baik dan kita menjadi teladan bagi masyarakat, di lingkungan kerja, keluarga dan tempat peribadatan,” harap H. M. Muflih.
Lebih lanjut ia menyampaikan, “Mari kita jangan bosan-bosan memakai masker, mencuci tangan, memakai handsanitizer, jaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, kita harus menjadi role model untuk teman-teman kita di instansi lain ” urai kakanwil penuh hikmah.
Poin kedua yang menjadi fokus Kakanwil ialah Surat Edaran Menag No. 17 dari menteri agama telah disosialisasikan, mari saudara-saudaraku umat islam di kanwil kita sama-sama mengawal edaran ini, dimulai dari pelaksanaan takbiran, pelaksanaan idul adha dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban
Ia berharap agar semua pihak bisa mengawal dan mengawasi edaran tersebut secara vertikal di tiap satker; kemenag kabupaten, madrasah, KUA dan lapisan masyarakat.
Poin lainnya yang menjadi tambahan Kakanwil adalah data indeks keagamaan
“Salah satu program pak menteri adalah pengukuran indeks keagamaan, selain moderasi beragama, kemandirian pesantren, rivitalisasi kua, salah satu diantaranya bagaimana mengukur indeks keagamaan. Teman-teman tolong dibenahi datanya, akan kita laporkan mulai 2020 dan 2021, harus valid dan benar, kita tidak boleh memberikan data-data yang tidak akurat karena akan mengganggu seluruh kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dari pusat sampai tingkat kecamatan,” jelas H. M. Muflih.
Lanjut “Saya mohon para pejabat administrator dan pengawas, mohon dipantau karena ini merupakan salah satu program yang sangat ditekankan oleh Bapak Menteri Agama bagaimana mengukur indeks keagamaan di setiap provinsi,” tutup Kakanwil dengan penuh semangat. (Adv)
  • Bagikan