MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM--Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) mengumumkan Pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021,Rabu (30/06/2021)
Hal tersebut didasarkan Surat Pengumuman Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor : PENG.06/KP.01.02/VI/BSN-2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021.
“Pendaftaran seleksi CPNS ini terbuka untuk seluruh warga Negara Indonesia yang memenuhi ketentuan dalam persyaratan, kami berharap alokasi formasi yang diperuntukkan bagi Kantor SAR Mamuju dapat terpenuhi, mengingat kebutuhan SDM untuk meningkatkan pelayanan jasa SAR bagi masyarakat sangat dibutuhkan.”Ucap Kepala Kantor SAR Mamuju Saidar Rahmanjaya
Lanjut “Kami juga berharap, pelaksanaan seleksi CPNS kali ini dapat di dominasi oleh oleh putra putri daerah yang lebih memahami tentang karakteristik wilayahnya sendiri, untuk itu bagi seluruh masyarakat dan pemerintah provinsi Sulawesi Barat dapat mengambil peran dalam pelaksanan penerimaan Seleksi Calon Pegawai negeri Sipil ini.”Harapannya
Pada kesempatan yang sama, Saidar mengungkapkan, Kantor SAR Mamuju mendapatkan Alokasi Penerimaaan CPNS sebanyak 43 orang, dimana terdiri dari latar belakang pendidikan SLTA/SMK sederajat, D-IV. D-III dan Sarjana, dimana formasi jabatan atara lain : Tenaga Rescuer Pemula 21 orang, Perawat Terampil, Analis BMN, Analis Keuangan, Peñata Laporan Keuangan, Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran, Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi masing-masing 1 orang serta Operator Komunikasi sebanyak 4 orang.
Disamping itu alokasi untuk pengawakan kapal terdiri dari : Nahkoda, Kepala Kamar Mesin, Masinis II berjumlah masing-masing 1 orang, Kelasi Kapal 2 orang, Juru Mudi dan Juru Minyak masing-masing 3 orang.
Untuk jadwal dan persyaratan pendaftaran CPNS BASARNAS tahun 2021 dapat di download melalui Website BASARNAS https://bit.ly/CPNSBasarnas2021, dan apa bila butuh penjelasan dapat langsung datang ke Kantor SAR Mamuju yang beralamatkan di Jl, Trans Sulawesi Barat, Lingkar Dua Bandara Tampa Padang, Kalukku, Mamuju. (*)