MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),melalui Komisi IV DPRD Sulbar,melaksanakan rapat konsultasi Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rangka pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020.Dikantor sementara DPRD Sulbar,Senin (05/07/2021)
Rapat ini di pimpin oleh ketua Komisi IV Drs.H.Sudirman di dampingi wakil Ketua H.Muhammad Jayadi,dan di hadiri oleh anggota Komisi IV H.Mulyadi Bintaha,Ahmad Iksan Syarif,Muhammad Sukardy M.Noer,dan Risbar Berlian.Dan OPD terkait RSDU Regional dan BPKPD.
Dalam rapat ini Dr.Indahwati Direktur RS Regional mengungkapkan adanya selisih Anggaran dari BPKPD dengan RS.Regional yang menjadikan pihak RS memiliki piutang yang sampai sekarang belum ada solusi yg di berikan atas tindakan apa yg harus dilakukan.
Ketua Komisi IV H. Sudirman mengharapkan,dalam penyusunan perubahan nantinya harus dilakukan secara baik dan teratur.
Dan hal-hal yang dilakukan dalam semua kegiatan sebaiknya dikonsultasikan dengan pihak keuangan, agar tidak ada lagi mis komunikasi yang akhirnya menjadikan sebuah beban.(adv)