Komisi III DPRD Sulbar Bersama Banggar DPRD,Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2020

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–Rapat Konsultasi Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Komisi III DPRD Sulbar terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar,Senin, (05/07/2021)

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III A.Muslim Fattah,didampingi Wakil Ketua Komisi Syarifuddin. Turut hadir Anggota Komisi Ruslan,Andi Muhammad Qusyairy dan Junset Budi Bombong.

Adapun mitra kerja yang hadir yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup yang masing-masing bersama jajarannya.

Dalam rapat ini,Wakil Ketua Komisi mengusulkan kepada Dinas Perhubungan terkait penyeberangan kapal feri yang harus di prioritaskan karena masyarakat sangat membutuhkan alat transportasi penyeberangan antara Mamuju dan Balikpapan.

Lanjut Andy Muhammad Qusyairy mempertanyakan terkait kendala yang dihadapi dalam pengolahan limbah yang ada di Pasangkayu karena sampai sekarang baunya masih jadi masalah untuk masyarakat khususnya yang ada di Pasangkayu.(adv)

  • Bagikan