Polresta Mamuju Gelar Rakor Antisipasi Penanganan Pasien Covid-19

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM – Optimalisasi penanganan covid-19 Polresta mamuju bersama segenap komponen pemerintah kabupaten Mamuju melaksanakan Rapat koordonasi Antisipasi Penanganan Pasien Covid-19, instrumen PPKM berbasis mikro dan percepatan vaksina dikabupaten Mamuju,Sabtu (03/07/2021)

Rakor dibuka langsung oleh Kapolresta mamuju Kombes Pol Iskandar,didampingi Sekda Kabupaten Mamuju Drs.Suaib,dihadiri oleh Kadis Kesehatan kabupaten Mamuju,Kasat Intelkam Polresta Mamuju,Kasat Binmas Polresta Mamuju,Kasubbag Sat Pol PP kabupaten Mamuju,Sekretaris BPBD kabupaten Mamuju,para Kepala puskesmas sekabupaten Mamuju,para Kapolsek sejajaran Polresta Mamuju, Petugas tracer PPKM mikro sekabupaten Mamuju dan para Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Mamuju

Dalam sambutannya Kapolresta Mamuju mengatakan diantara kabupaten di Sulbar,tingkat penyebaran virus yg tertinggi berada di kabupaten Mamuju sehingga perlu menyamakan persepsi untuk penanganannya.

“Berdasarkan data update, diwilayah sulbar penyebaran covid-19 tertinggi itu dikabupaten Mamuju,sehing dalam rakor yang dihadiri oleh komponen pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 ini perlu shering guna menyamakan persepsi untuk mendapatkan solusi penanganannya.”Tutur Kapolresta

Sekda kabupaten Mamuju Suaib yang turut hadir pada kegiatan tersebut,menyampaikan apresiasi kepada Polisi Khususnya Polresta Mamuju yang sudah membantu pemerintah utk penanganan covid 19 di kabupaten Mamuju

“Karena peningkatan kasus positif di Mamuju makin bertambah,mungkin memang ada metode penanganan yang masih perlu disingkronisasi,yakni menyatukan persepsi mulai dari perencanaan hingga pola tindak penanganan covid-19.”Ujar Suaib

Secara seksama kita ketahui saat ini jawa dan bali sdh memberlakukan PPKM darurat, harapan kita semua yang ada di Sulbar semoga tidak sampai kesana

Kombes Pol Iskandar mengatakan bahwa apa yang dilakukan ini merupakan upaya penanganan guna mencegah meningkatnya kasus Covid-19 disulbar khususnya dikabupaten mamuju

Berdasarkan Instruksi mendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendali penyebaran covid-19, Kapolresta Mamuju mengajak segenap komponen pemerintah untuk mengefektifkan pelayanan kesehatan esensial, PPKM mikro berdasarkan zonasi, penanganan dan tindakan micro lockdown, pendataan claster, dan data positif atau terkonfirmasi, termasuk akomodasi isolasi atau karantina, dan penerapan Testing Trecing dan Treatment

Beberapa point penting yang lahir dalam rakor, yakni jika terjadi kasus positif dalam suatu wilayah baik didesa maupun kelurahan maka petugas PPKM mikro melakukan koordinasi lintas sektor, kemudian petupan area dilanjutkan Tracing dan pelaksanaan testing lalu pelaksanaan treatment

Rakor yang terselanggara ini melahirkan point-point penting yang akan menjadi acuan Pola tindak langkah-langkah dalam penanganan penyebaran covid-19 dikabupaten Mamuju yakni:
1. Penutupan area menentukan satu pintu keluar masuk orang/kendaraan atau one gate sistem yang dijaga oleh petugas
2. Penempatan personel Polri bersama TNI satpol PP dan satgas RT/RW termasuk linmas dan satkamling untuk pengetatan prokes
3. Patroli skala mikro untuk memastikan tidak ada kerumunan yang berpotensi memicu klasterisasi
4. Melaksanakan penyemprotan disinfektan secara rutin
5. Pemberlakuan jam malam dan pembatasan mobilitas warga
6. Pengaktifan Himbauan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat
7. Penerapan rekayasa sosial dengan memasang Himbauan berupa baligo, spanduk, banner, flyer, sticker, dan infografis sosial media guna menumbuhkan kesadaran warga tentang bahaya covid-19
8. Membuat WAG yang terdiri dari Anggota Satgas, Perangkat desa/kelurahan, petugas PPKM mikro guna kemudahan koordinasi sosial dan pengawasan
9. Pemda menyiapkan call center pelaporan covid-19

Adapun program lain yang selama ini sudah berjalan dan akan ditingkatkan lagi yakni
1. PPKM mikro utamakan keselamatan petugas dan masyarakat,
2. penutupan satuan wilayah terkecil
3. Kecepatan assesmen terhadap hasil pcr,
4. Ketetapan dan transparansi data.
5. Efektivitas pemanfaatan dana rutin yang dikelola Polri maupun TNI, anggaran kementerian dan anggaran pemerintah daerah
6. Penentuan Zonasi baik zona hijau, kuning, orange dan merah.
7. Pada zona merah dilakukan lockdown mikro yg kemudian di kategorikan klaster
8. Pengelompokan hasil testing
9. Pemantauan harian karantina
10. Bantuan tenaga evakuasi ketempat isolasi bagi warga terkonfirmasi covid-19 dan bergejala serta memiliki riwayat komorbid
11. Pengawalan nakes dalam melakukan swab RT PCR
12. Penyiapan mobile PCR untuk wilayah klaster atau mengalami lonjakan kasus positif
13. Menempel sticker bagi rumah yang melaksanakan isolasi mandiri atau rumah isolasi terpusat
14. Mendorong penambahan sarana dan prasarana kebutuhan penanganan covid-19
15. Melakukan koordinasi dengan daerah penyangga
16. Mengusahakan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang melaksanakan isolasi

Menurut kapolresta mamuju penerepan prokes di mamuju masih sangat rendah berdasarkan data update yang dirilis untuk kabupatan mamuju telah mencapai 1.732 orang terkonfirmasi positif covid-19 yang tersebar di sebelas kecamatan

“Menyikapi perkembangan Covid-19 akhir-akhir ini yang semakin meningkat, baik skala nasional dan skala lokal kabupaten Mamuju,saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjalani pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.” Tutup Kombes Pol Iskandar (hms/*)

  • Bagikan