Abd.Rahim Jadi Narasumber Terkait Fungsi DPRD Dalam Pengawasan

  • Bagikan

POLMAN,RAKYATSULBAR.COM -Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, sebagai narasumber menyampaikan materi terkait Fungsi DPRD Dalam Pengawasan. Berlangsung di Hotel Ratih Polman, Senin, (21/06/2021).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Hasoloan Manalu, Kepala Sub Auditor BPK RI Perwakilan Sulbar, Ali Wardana, Asisten I bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh.Natsir, para Staf Ahli Setda Sulbar, 15 pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar dan peserta rapat lainnya.

Legislator Nasdem tersebut menyampaikan, terdapat tiga fungsi DPRD menurut UU Nomor 24 tahun 2014, yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Disampaikan, dewan perwakilan sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah memiliki peran vital dalam rangka menentukan berhasil tidaknya program pembangunan daerah melalui pelaksanaan fungsi yang diemban, baik fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan khususnya fungsi pengawasan.

Bahkan, melalui fungsi pengawasan, DPRD dapat berperan aktif dalam mengarahkan program pembangunan yang dijalankan pemerintah menuju pembangunan daerah yang berkeadilan berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Untuk itu kita harapkan, bagaimana tata kelola pemerintahan tidak hanya bangga pada opini WTP yang sudah diraih tujuh kali berturut-turut, tetapi temuan yang ada harus ditindaklanjuti, dan ini merupakan tanggung jawab bersama.

Lanjut ” Kita berharap, penyelesaian tindak lanjuti ini harus ditemukan jalan keluarnya dan ditindaklanjuti secara serius dan diselesaikan tepat waktu. Kepada Gubernur dan Wakkl Gubernur dan seluruh OPD agar LHP ini diseriusi dan ditindaklanjuti dengan baik, karena kalau ini tidak diseriusi akan kemana-mana, dan semua rekomendasi BPK diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tujuh kali berturut-turut, Ia menyampaikan, DPRD Sulbar memberikan apresiasi, dan ini merupakan prestasi yang luar biasa.

Hal tersebut bukan hanya capaian inspektorat, tapi juga kinerja dari OPD dari tahun ke tahun semakin membaik.
Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Haskloan Manalu maupun Kepala Sub Auditor BPK RI Perwakilan Sulbar, Ali Wardana mengharapkan agar audit ini dijadikan kebutuhan yang bertujuan untuk perbaikan, bukan merupakan suatu kewajiban.

Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar pada Pembukaan Pemutakhiran Data Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan Tahun ini mengusung tema” Peningkatan peran APIP Dalam Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Enny menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan Good Governance dan Clear Government . Ini merupakan tolak ukur untuk pengadaan dan penyelesaian.

“Kegiatan ini tidak efektif manakala Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tidak terlaksana dengan baik dan tidak ditindaklanjuti dengan benar, konsekuen, serta bertanggung jawab.

Setiap fase kegiatan TLHP akan mengalami kemajuan yaitu semakin banyaknya penyelesaian dari temuan yang tercatat, tetapi juga masih terdapat kelemahan yang sering terjadi di dalam sistem administrasi, karena keterbatasan implementasi dari berbagai aturan dan sumber daya yang tersedia.

Saya harapkan semua dapat terselesaikan dengan baik berkat pendampingan Inspektorat, BPK-RI, BPKP, Itjen Kementrian Teknis maupun LHP Inspektorat Daerah Sullbar,” kata Enny Anggraeni Anwar.

Ia juga menyampaikan, tugas dan tanggung jawab Asosiasi Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) kedepan semakin berat. Oleh karena itu, APIP harus terus bersinergi guna terwujudnya pengawasan dan pembinaan yang berkualtas dan berkontribusi maksimal dalam mengawal program kegiatan pembangunan daerah

“Selaku penanggung jawab TLHP BPK-RI Sulbar , mengharapkan kepada tim pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI,BPKP, Itjend dan Inspektorat Daerah Untuk menyiapkan bukti pendukung penyelesaian tindak lanjut sebagaimana yang diatur dalam perarutan BPK RI Nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan,” tandas (adv)

  • Bagikan