POLMAN,RAKYATSULBAR.COM--Satuan Reserse Kriminal Polres Polman berhasil meringkus 2 orang Pelaku pencurian lintas Provinsi di Nusa Tenggara Timur.
Personil Reskrim Polman yang dibantu Reskrim Polres Manggarai Barat mengamankan pelaku “BN” di Jl. Waringin Barat Kabupaten Manggarai Barat dan “RT” di pelabuhan penyeberangan kapal fery di Kabupaten sikka Provinsi NTT pada tanggal 14 Juni lalu.
Hal itu,Kapolres Polman AKBP Ardi sutriono membenarkan penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa kedua pelaku “BN” (48) dan “RT” (45) masuk dalam jaringan kelompok kriminal lintas provinsi yang berdasarkan hasil interogasi telah melakukan pencurian di 5 Provinsi yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur.
“Untuk pelaku “RT” saat ini diamankan di Mapolres Manggarai Barat karena telah melakukan 4 kali pencurian disana, sedangkan “BN” dibawa ke Polres Polman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di Kabupaten Polman”, tutur Kapolres Polman,Minggu (20/06/2021) melalui pesan watshaap
Berdasarkan data Laporan Polisi dari Polres Polman, para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali sejak Tahun 2017 hingga tahun 2021 dengan barang bukti bervariasi mulai dari uang tunai hingga barang elektronik.(*)