Oleh
Ahmad Razak
Dosen Psikologi dan Dai IMMIM
Meskipun masih dalam suasana pandemi covid 19, namun pemerintah memberikan kebijaksanaan dan membuka ruang kepada kaum muslimin untuk melaksanakan sholat tarawih dan sholat hari raya Idul fitri di masjid.
Tentu saja protokol kesehatan yang selama ini diberlakukan tetap harus dipatuhi oleh masyarakat seperti, memakai masker, menggunakan handsanitaser, pengukuran suhu dan menjaga jarak agar penyebaran virus dapat terus dapat dicegah.
Kebijakan ini disambut sangat antusias oleh masyarakat muslim karena mereka sudah dapat melaksanakan berbagai kegiatan ibadah di masjid-masjid dan mushola dimana ramadhan sebelumnya tentu sangat sulit untuk melakukan hal seperti ini.
Agar kenyamanan dan keamanan beribadah dapat terlaksana dengan baik, serta masih dikhawatirkannya akan terjadi pengabaian protokol kesehatan covid-19 yang mengakibatkan terjadinya penyebaran virus, maka pemerintah akan tetap mengawasi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Polri sebagai pengayom masyarakat sangat siap menjalankan tugas dalam mengawasi, mendampingi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati sejauh yang diperlukan. Kesiapan polri tersebut sangat terlihat kesungguhannya dalam menjalankan tugas dan amanah tersebut sejak awal pandemic covid 19.
Harus diakui bahwa memang ada sebahagian kecil masyarakat yang mempunyai persepsi miring terhadap kehadiran polisi dalam mengawasi tempat-tempat peribadatan sampai kepada persoalan mudik dengan berbagai macam alasan dan argumentasi, misalnya: polisi terlalu ketat mengawasi masjid-masjid padahal masjid adalah tempat yang bersih dan aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Polisi dan pemerintah terlalu ketat melarang masyarakat mudik ke kampung halaman berkumpul bersama keluarga. Argumentasi seperti ini bahkan dibuatkan berita sedemikian rupa dan disebarkan kemana-mana sehingga cenderung memprovokasi, mendiskriditkan dan merusak citra kepolisian.
Ketatnya pengawasan dan pengamanan yang dilakukan polri/brimob seperti di Masjid Al Markas al Islami pada hari raya idul fitri sebenarnya kurang tepat jika dipahami menghalangi masyarakat beribadah.
Tetapi kejadian tersebut sebagai akibat kelalaian masyarakat yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.
Ditempat terpisah Kabid humas polda sul sel Kombes Pol E Zulpan Sik, M.Si meresponi santai issu-issu seperti ini dengan argumentasi yang sangat bijaksana bahwa ini adalah sebuah konsekuensi dari negara demokrasi dan kebebasan berpendapat. Menurutnya hal ini diterima saja sebagai suatu kritikan konstruktif agar polri dapat lebih meningkatkan kinerjanya dan profesionalitasnya dalam melayani masyarakat.
Menurutnya keberadaan petugas keamanan polisi di berbagai masjid seharusnya tidak perlu dirisaukan karena tugasnya sudah sangat jelas bahwa selain mereka mengawasi protokol kesehatan juga bertugas untuk melindungi masyarakat dari bahaya kriminalitas terutama aktifitas terorisme yang akhir-akhir ini cenderung merisaukan masyarakat dalam peribadatan. Sementara itu Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang (Ketua umum IMMIM) pernah mengatakan bahwa dampak positif petugas kepolisian di masjid-masjid selain memberikan rasa aman bagi jamaah, polisi juga akan semakin bertambah spiritualitas keimanannya karena mereka ikut aktif sholat berjamaah dan mendengarkan ceramah-ceramah agama.
Ketika di hari raya Idul fitri, penulis yang secara kebetulan terjadwal sebagai khatib pada salah satu Masjid Besar di Kota Makassar, berkesempatan mewawancarai salah satu takmir masjid mengenai keberadaan petugas polisi di masjid tersebut.
Beliau menuturkan bahwa keberadaan polisi sangat membantu ketertiban dan keamanan dalam beribadah, bahkan polisi, takmir, dan remaja masjid dapat bekerja dengan baik dalam menjaga keamanan jamaah selama peribadatan berlangsung.
Kita berharap semoga ke depan Polri terus menjadi mitra yang baik dengan masyarakat untuk menciptakan KAMTIBMAS. Kita juga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, walau bagaimanapun ini adalah wujud dari komitmen bersama dalam memerangi oenyebaran covid 19.