Sat Lantas Polres Mamuju Tengah Gelar Ops Keselamatan Siamasei 2021

  • Bagikan

MATENG,RAKYATSULBAR.COM – Satgas Preventif Sat Lantas Polres Mamuju Tengah menggelar operasi Keselamatan Siamasei 2021 di Jalan Trans Sulawesi Benteng, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Muhammad Irwan, S.Sos selaku Kasatgas Preventif,Rabu (14/04/2021)

Sebelum Gelar Operasi berjalan, terlebih dahulu dilakukan APP oleh Kasatgas Preventif IPTU Muhammad Irwan, S,Sos, guna menyampaikan CB (cara bertindak) dalam pelaksanaan operasi dengan mengedepankan humanis dan empati kepada masyarakat.

Giat Ops Keselamatan Siamasei 2021 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai, Senin 12 sampai 25 April 2021, memasuki hari ketiga Satgas Preventif menggelar Operasi Keselamatan secara bertahap pagi, sore dan malam hari.

“Operasi dilaksanakan guna cipta kondisi Harkamtibmas lantas yang mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif disertai persuasif serta humanis dalam rangka tingkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan dimasa pandemi covid-19.”Jelasnya

Sasaran utama dalam pelaksanaan operasi keselamatan pagi ini ada di Jalan Trans Sulawesi Benteng Tobadak yaitu mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker agar dihimbau untuk tetap menggunakan masker.

Selain itu dilakukan pembagian vitamin oleh Urkes Polres Mamuju Tengah kepada masyarakat pengguna jalan sebagai upaya untuk menjaga imunitas tubuh, sehingga bisa terhindar dari penularan Pandemi Covid-19 sekaligus menghimbau agar tetap mematuhi protokol Kesehatan covid-19.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Mamuju Tengah IPDA Bambang Hermiadi selaku Kaposkoopsres berharap agar pelaksanaan giat operasi ini dilaksanakan secara rutin dengan mendokumentasikan setiap kegiatan sebagai bahan laporan secara berjenjang.

“Bahwa kegiatan membagikan masker dan vitamin kepada pengguna jalan sebagai upaya membantu masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 serta kaitannya dengan aturan berlalu lintas”. Pungkasnya Kasat Lantas IPTU Muhammad Irwan (spr/*)

  • Bagikan