Gubernur Sulbar Serahkan LKPJ 2020 Ke DPRD Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–GubernurSulbar Ali Baal Masdar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2020 Kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuria, disaksikan Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Halim,Selasa (6/04/2021) malam

LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020 diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar, yang berlangsung di Kantor sementara DPRD Sulbar.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dalam sambutanya mengatakan,LKPJ yang disampaikan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan,yang dilaksanakan pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“Hal ini dalam rangka perbaikan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan,serta tahun anggaran berikutnya dan penyusunan peraturan daerah peraturan kepala daerah serta kebijakan strategis kepala daerah,” ucap Ali Baal

Ali Baal menjelaskan, LKPJ tersebut merupakan gambaran hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan dilaksanakan Pemprov Sulbar, meliputi urusan wajib pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar,urusan pilihan dan urusan pemerintahan yang sifatnya sebagai unsur pendukung,unsur penunjang,unsur pengawasan,maupun unsur pemerintahan umum.

“LKPJ Tahun Anggaran 2020 menggambarkan hasil pelaksanaan tugas pembantuan maupun penugasan, baik yang diterima dari pemerintah pusat dalam bentuk tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan maupun yang diberikan kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam bentuk bantuan keuangan khusus,” kata Ali Baal

Ali Baal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan bersama DPRD provinsi dalam penyelenggaraan pemerintahan didaerah ini, termasuk rapat paripurna yang dilaksanakan ditengah kondisi menuju pemulihan pasca gempa dan menghadapi pandemi covid 19.

“Perlu saya sampaikan,kedepan Pemprov Sulbar akan terus melakukan berbagai upaya perbaikan khusus dibidang pemerintahan,yakni pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja,”pungkasnya

Pada kesempatan itu, Ali Baal juga menyampaikan mengenai pembangunan daerah Sulbar 2020. Ia mengatakan secaraumum pembangunan pada 2020 mengalami kondisi yang jauh dari perkiraan sebelum pandemi covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020, yang telah berdampak cukupluas pada seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Hal tersebut, lanjut Ali Baal, dapat dilihat pada kinerja makro pembangunan daerah,seperti pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi cukup dalam yakni 2,402 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional minus 2,07 persen.

Angka kemiskinan meningkat menjadi 11,50 persen atau berada diatas rata-rata nasional sebesar 10,19 persen. Angka pengangguran berhasil ditekan pada angka 3,302 persen yang berada dibawah rata-rata nasional sebesar 7,07 persen, sedangkan indeks pembangunan manusia atau IPM 6,11 poin masih berada ada dibawah rata-rata nasional sebesar 71,94 poin,indeks giniratio tetap terjaga pada angka 0,364 poin berada di bawah rata-rata nasional sebesar 0,381 poin.

Sehubungan dengan bencana gempa bumi yang melanda Sulbar, khususnya di kabupaten Majene dan Mamuju pada pertengahan Januari 2021 lalu, mantan Bupati Polman dua periode itu menyatakan, dalam hal tersebut berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan menuju pemulihan.

Demikian pula dalam upaya menghadapi pandemi covid-19, juga telah dilakukan upaya penanganan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial demi mencegah dampak covid 19 lebih meluas.

“Saya mengajak kita semua untuk terus merawat semangat bersama masyarakat menuju pemulihan pasca gempa, teruspula menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, serta program vaksinasi diharapkan segera menjangkau seluruh masyarakat,”ucapnya

Wakil Ketua I DPRD Sulbar,Usman Suhuria menyampaikan, setelah pembahasan oleh pihak DPRD dan sesuai peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,akan ditetapkan dan diputuskan oleh DPRD sebagai rekomendasi kepada Gubernur untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

“Kita berharap kegiatan ini bisa kita lakukan dengan baik,karena LKPJ ini memuat dan menjelaskan,arah umum kebijakan pemerintah,pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan tugas perbantuan dan penugasan,penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah,”kata Usman

Disampaikan, rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020 akan menjadi bahan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah, yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik. (hms/*)

(adv)

  • Bagikan