MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM—Dalam Rangka Finalisasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Sulbar yang dilaksanakan di Gedung Sementara DPRD Prov. Sulbar pada Hari Kamis, 25 Maret 2021.
Rapat ini dipimpin lansung oleh Wakil Ketua I DPRD Usman Suhuria yang didampingi Ketua DPRD Hj.Siti Suraidah Suhardi. Turut hadir beberapa Anggota Banggar serta TAPD dan OPD terkait.
Di pertemuan ini anggota Banggar, TAPD dan OPD terkait kesepakatan 389 Menu Rincian Prioritas dan 35 untuk bidang urusan.
Ketua DPRD memberikan masukan terkait dalam merumuskan apa yang menjadi kesepakatan, apakah epokir sudah terimput dengan sistem dan apa solusi dari epokir yang tertolak.
Setelah di verifikasi dan di validasi oleh masing-masing OPD itu akan di kembalikan lagi ke Anggota DPRD dan pokir yang tertolak akan dibicarakan ketingkat Pimpinan bagaimana bentuk penyelesaiannya.
Lanjut Sekretaris Bappeda tersebut mengatakan bahwa pada saat pembahasan dan verifikasi usulan-usulan dari pokir yang akan dibahas pada tanggal 5 April sampai dengan 31 Mei agar kiranya DPRD mengawal apa yang bisa jadi program dan mana yang akan ditolak.
“Komitmen terhadap pokok-pokok pikran akan dijamin dan dipastikan untuk diakomodir masuk kedalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Pokok-pokok pikiran yang ada akan disinkronkan dengan menu, juga tidak akan bergantung kepada hasil keputusan yang dimuat dalam menu dan aplikasi. Sehingga kita tetap akan melanjutkan ke Rapat Paripurna terkait pokir tersebut.” Ucap Usman Suhuria saat memberikan masukan
“Terkait ruang fiskal yang akan dialokasikan oleh tim anggaran, proses pembahasannya akan ditunggu sesuai dengan alur dalam tahap perencanaan terkait KUA-PPAS. “Tutup Wakil Ketua I DPRD Sulbar (hms/dyf)
(Adventorial)