MAJENE,RAKYATSULBAR.COM- Guna penanganan penyebaran Covid-19, Kepolisian Resor Majene terus saja menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi secara rutin di tempat-tempat keramaian.
Kali ini, Polres Majene seperti biasanya dengan menggandeng Satuan Pamong Praja ( Satpol PP) pihaknya menyasar Taman Kota ,Jl. Ammana Wewang Lingkungan Paangali -ali Kelurahan Pangali-ali Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, Sabtu (20/3/21) malam.
Kasat Shabara Polres Majene AKP Thamrin Nur.SH di dampingi para perwira utama Polres Majene menyebutkan tujuan kegiatan ini sudah jelas untuk penanganan Covid-19 melalui himbauan penerapan protokol kesehatan seperti jaga jarak, penggunaan masker dan sebagainya.
“Intinya kegiatan pokok dalam operasi ini adalah menghimbau masyarakat menggunakan masker dan jaga jarak, berbagi masker gratis hingga pada pemberian sanksi sosial kepada para pelanggar seperti Pushup demi meningkatkan kesadaran masyarakat guna percepatan penanganan Covid-19,” kata Kasat Sabhara.
Nampak dalam kegiatan tersebut, para petugas terus menghimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi prokes, sementara itu setiap masyarakat yang ditemukan melanggar prokes diberikan tindakan sosial sekaligus diberikan masker gratis.
Sementara itu, ditempat yang berbeda Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji selaku penanggung jawab operasi mengungkapkan selama darurat Covid-19 belum dicabut pemerintah artinya seluruh pihak wajib menerapkan protokol kesehatan demi kemaslahatan bersama.
“Harapannya melalui kegiatan rutin ini, masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung dapat berperan dalam penanganan wabah ini, minimal mulai dari diri sendiri sebagai pelopor kesehatan, “tutur Kapolres.