DPRD Sulbar Kembali Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Dan Rekomendasi Tahap Pertama Pansus

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM--Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat gelar Paripurna Dalam rangka penyampaian laporan dan rekomendasi tahap pertama panitia khusus (pansus) Provinsi Sulawesi Barat bertempat di pelataran Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat,Mamuju, (08/03)

Ketua DPRD Sulbar Hj. Sitti Suraidah Suhardi memimping langsung rapat paripurna ini di dampingi Wakil ketua DPRD Sulbar, H. Abdul Rahim S.Ag dan H. Abdul halim
serta di hadiri Sukri selaku ketua pansus pengawasan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana, Muhammad Hatta Kainang, SH ketua pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak sosial ekonomi masyarakat pasca bencana, Bonggalangi, SE wakil ketua pansus pengawasan penggunaan anggaran dan penyaluran logistik dan beberapa anggota pansus seperti H. Firman Argo Waskito, H. Abidin, Megawati, S.Ip, Ismiwati Ramlan, Irbad Kaimuddin, S,Ip, Mutmainnah, Ambo Intang, Drs, H. Husain Haenur, M Dalif Arsyad, dan Andi Salehuddin.

Ir. H. Firman Argo Waskito dalam pembacaan laporan menerangkan agar Pemprov segera berkoordinasi ke Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan Inpres percepatan pemulihan pasca bencana, menyediakan rumah layak huni bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal akibat gempa bumi.

Begitupun dengan Bonggalangi menyampaikan beberpa poin di antaranya agar segera meralisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bekerjasama dengan Inspektorat dan memberikan pnguatan peran BPBD dalam rangka penanggulangan tanggap darurat dan pasca bencana.

Serta Muhammad Hatta Kainang selaku Ketua Pansus terkait Pengawasan Percepatan Pemulihan Dampak Sosial
Ekonomi Masyarakat Pasca bencana untuk segera membuat program Padat Karya Plus dengan sasaran infrastruktur Desa yang mengalami kerusakan dan memperjelas bagaimana tindakan nyata dari beberapa OPD terkait dengan pemulihan dampak sosial dan ekonomi.

 

“DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap
kiranya rekomendasi yang telah disampaikan dan diserahkan ini dapat
ditindak lanjuti oleh Pemprov Sulbar serta Pansus akan tetap mengeluarkan rekomendasi dalam menunjang kerja–kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat hingga masa kerja Pansus berakhir” Tutup Ketua DPRD dari praksi Demokrat.” Jelasnya

( Adventorial )

  • Bagikan