MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–DPRD Provinsi Sulawesi Barat Melaksanakan Rapat Pansus terkait Percepatan Pemulihan Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat Pasca Bencana di Provinsi Sulawesi Barat. Yang dilaksanakan di Pelataran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Jumat, (5/02)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Muhammad Hatta Kainang sebagai Ketua Pansus dan didampingi Anggota Pansus Taufiq Agus serta beberapa anggota lainnya yang hadir secara Daring melalui via Zoom seperti Ismiwati Ramlan, H. M. Arsat Saggap dan H. Hasanuddin
Dalam Rapat Pansus tersebut dihadiri Para Pimpinan dan Anggota Pansus serta para Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang terkait seperti Kepala Bappeda Khaeruddin Anas, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Gunawan Rasjid dan Kepala Bidang PPM A. Almah Aliuddin. Turut mendampingi Sekwan DPRD Provinsi Sulbar, Kabag Persidangan, Kabag Umum, dan seluruh jajaran Sekertariat.
Tujuan dari Pansus ini adalah untuk mengetahui dipasca gempa saat ini tindakan seperti apa yang dilakukan Bappeda karena dipasca gempa ini memerlukan pembenahan dan pemulihan serta berharap Bappeda menjadi panglima untuk melaksanakan rencana aksi.
Jika hanya bertumpu pada APBD maka Sulawesi Barat tidak akan cepat pulih sehingga dibutuhkan daya dukung regulasi yang sifatnya aturan.
“Terima kasih atas informasi terkait kerja-kerja Bappeda dan di tunggu hasil audiens dari Jakarta. Serta pansus akan mencermati dan memikirkan skema realokasi dan ini tentunya berbeda dengan refocusing. “Terang Muhammad Hatta Kainang Ketua Pansus
Hatta menbahkan mengenai bencana tentu akan menjadi kesepakan bersama dan tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan APBD 2021 mendahului siklus yang di syaratkan di Kemendagri dan tentu DPRD akan sepakat dengan pola itu karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan kemudian didiskusikan secara bersama yang mana yang menjadi prioritas untuk kemudian didorong dan mana yang tidak prioritas.
“Disini tentu Pansus punya gambaran sejauh mana Pansus mengawasi proses percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.” Tutup Hatta (*)