LUWU,RAKYATSULBAR.COM–Mengingat angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Luwu terus mengalami peningkatan, Kejaksaan Negeri Luwu melakukan rapid test antigen kepada seluruh jajarannya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Erny Veronika Maramba mengatakan pemeriksaan rapid test antigen dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pasca masa libur natal dan tahun baru 2021 agar tidak terjadi klaster baru di lingkungan kejaksaan.
“Rapid test antigen adalah bentuk pencegahaan dini kepada seluruh pegawai jajaran kejaksaan, sebelum melakukan aktivitas kerja masing-masing,” ujar Erny Rabu (6/1/2021).
Rapid test antigen yang di ikuti
para Pegawai, PPNPN, dan Honorer Kejaksaan Negeri Luwu dilaksanakan di RSUD Batara Guru,Belopa untuk memastikan tidak ada personil Kejaksaan Negeri Luwu yang terpapar COVID-19 dan dapat melaksanakan tugas dengan prima
Berdasarkan hasil tes tersebut, salah seorang tenaga honorer dinyatakan positif dan telah dilakukan Swab Test PCR kemudian diminta untuk melakukan karantina mandiri
Kepada masyarakat Luwu, Erny mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, jaga jarak, dan tidak berkerumun.
“Mari bersama saling menjaga agar terhindar dari Covid-19. Sayang keluarga, sayang kerabat, terus sehat,” tandas Erny(Irmus)