Ranperda APBD Mamuju Tahun 2021di Sahkan

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–Melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Mamuju tentang Rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah (Ranperda APBD) tahun 2021 akhirnya di sahkan, ditandai dengan ketuk palu sidang oleh wakil ketua I DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta.

Wakil bupati Mamuju H. Irwan SP Pababari mengungkapkan, terimakasih kepada seluruh anggota dewan atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mengawal pembahasan APBD Mamuju sehingga telah dapat di sahkan.

“In adalah bentuk tanggung jawab moral dan responsibility atas kesinambungan program pembangunan daerah.”jelasnya

Irwan untuk mengurai untuk mengakomodir kebijakan pembangunan pada tahun anggaran 2021 telah dialokasikan APBD dengan rincian antara lain :
A. Pendapatan Daerah, disepakati sebesar Rp1.103.064.636.433, 00 (Satu Triliun Seratus Tiga Milyar Enam Puluh Empat Juta Enam Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah )
B. Pada kelompok Belanja Daerah disepakati sebesar Rp1.105.304.926.433, 00 ( Satu Triliun Seratus Lima Milyar Tiga Ratus Empat Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah)

Sebelum menutup sidang paripurna tersebut, Wakil ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta berharap APBD Mamuju tahun 2021 benar-benar adalah penggambaran APBD yang aspiratif, responsif dan dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

Terlepas dari itu, selain Ranperda APBD tahun 2021, diwaktu yang sama juga dilakukan pengesahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021. (*)

  • Bagikan