Amran : KPU Menjamin Tidak Ada Permainan Dari Proses Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–Proses input data hasil pemungutan suara ke aplikasi Sirekap berjalan tak sesuai harapan. Selain karena kondisi geografis, server KPU RI untuk berjalannya proses tersebut juga jadi satu hal yang begitu mengganggu. Kondisi itu bikin progres hitung cepat yang ditampilkan di portal resmi KPU bejalan lambat.

Komisioner KPU Mamuju, Muhammad Rivai membeberkan kronologisnya,menurut Rivai, untuk memulai proses mengirim data hasil pemungutan suara di TPS, KPU RI baru menginstrusikannya dimulai pada pukul 15.00 WITA.

Rivai, server Sirekap yang sering down, ditambah kondisi di TPS yang tak lagi memungkinkan, bikin proses tersebut berjalan tak maksimal.

“Kami diinstruksikan baru bisa mengirim data pada pukul 3 sore. Persoalannya kemudian, server Sirekap kadang tak mendukung, berat. Belum lagi formulir C hasil itu kan tidak boleh terlalu lama di TPS. Ia harus segera di masukkan ke dalam kotak suara tersegel untuk segera dibawa ke sekretariat PPK,” ucap Muhammad Rivai, Komisioner KPU Mamuju divisi teknis penyelenggaraan, Kamis (10/12)

Kondisi di lapangan seperti di atas, membuat penyelenggara di tingkat TPS tak punya pilihan lain. Menunggu server membaik meski membiarkan formulir C hasil terlalu lama di TPS adalah pilihan yang kurang tepat.

“Tidak boleh itu C hasil terlalu lama di TPS. Jadi kalau server kami tunggu sampai membaik, bisa sampai malam hari formulir C hasil itu terpasang di TPS. Makanya, kami putuskan untuk memasukkan C hasil ke dalam kotak suara tersegel,” sambung Rivai.

Untuk proses input data hasil pemungutan suara ke aplikasi Sirekap, sambung Rivai, diputuskan untuk dilakukan di tahap rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Sekarang kotak suara tersegel itu sudah ada di kecamatan. Makanya kami putuskan untuk proses input ke aplikasi Sirekap ini kami lakukan di rekap tingkat kecamatan. Karena tidak mungkin kami membuka kotak suara lagi,” pungkas Muhammad Rivai.

Sementara itu pula,Ahmad Amran Nur, Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM memberi penegasan akan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara tetap berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. Tentang aplikasi Sirekap yang berjalan tak sesuai ekspektasi, Amran menyebut persoalan teknis yang jadi pemicunya.

“KPU menjamin, tidak ada permainan dari proses rekapitulasi hasil pemungutan suara. Kami garansi itu. Karena tidak mungkin penyelenggara kami membuka kotak tersegel itu, maka yang kami lakukan adalah melakukan proses input data Sirekap pada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” demikian Ahmad Amran Nur. (*)

  • Bagikan