Terduga Pelaku Pencurian Ranmor Diamankan Tim Passaka Polres Majene

  • Bagikan

MAJENE,RAKYATSULBAR.COM – Satuan Reserse Polres Majene di unit Passaka kembali menunjukkan ketajamannya dalam mengungkap kasus kejahatan.

Pengungkapan kejahatan kali ini menyangkut pencurian motor yang terjadi di lingkungan Galung Utara, Kelurahan Galung Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Rabu (2/12) lalu.

Hal itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene AKP Jamaluddin mengungkapkan terduga pelaku berhasil dibekuk dirumahnya berbekal informasi dari masyarakat yang terus dikembangkan hingga menuai titik terang.

“Ya terduga pelaku BH (19) dan NF (19) dibekuk dirumahnya di Lingkungan Galung Barat Kelurahan Galung Kecamatan Banggae Kabupaten Majene berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/179/XII/2020/POLDA SULBAR/RES MAJENE/ tanggal 02 Desember 2020, Minggu (6/12/20),” tuturnya.

NF sendiri diamankan karena pada saat dilakukan penangkapan terhadap BH, NF ada di lokasi yang sama dan diduga keras NF turut membantu aksi BH.

Bersamaan dengan itu, Kasat Reskrim juga mengungkapkan kronologi kejadian dimana awalnya terduga pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pengrusakan terhadap penjualan korban atas nama Masturah kemudian mengambil Rokok sekaligus membawa lari motor yamaha fino milik korban yang diparkir dibawah kolom rumahnya.

Awalnya barang bukti ditemukan terparkir di salah satu kebun yang berada di lingkungan Tunda Kelurahan Labuang Utara Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene yang ditemukan oleh masyarakat setempat

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Tim Passaka polres majene lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berlokasi di Lingkungan Galung Barat Kelurahan Galung Kecamatan Banggae Kabupaten Majene.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Majene untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

  • Bagikan