MAKASSAR,RAKYATSULBAR COM – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya UMI (LP2S UMI) menggelar Workshop Kekayaan Intelektual Hasil Riset bagi Dosen Tetap UMI secara virtual, 5 Desember 2020.
Workshop ini diikuti 100 peserta yang merupakan dosen dan peneliti UMI dari 13 fakultas dalam lingkup UMI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi dosen/peneliti UMI tentang hasil riset yang bisa berpotensi untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual, sehingga karyanya bisa terlindungi secara hukum.
Ketua LP2S UMI, Prof. Dr. H Syahnur Said, M.S dalam sambutannya mengatakan, workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi dosen/peneliti UMI tentang hasil riset yang bisa berpotensi untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual, sehingga karyanya bisa terlindungi secara hukum.
“Workshop ini juga berupaya meningkatkan motivasi dosen/peneliti UMI dalam mendaftarkan hasil karyanya agar mendapatkan pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” ungkap Prof Syahnur.
“Peserta workshop ini adalah dosen/peneliti UMI yang memiliki judul penelitian yang dinilai berpotensi untuk mendapatkan paten ataupun kekayaan intelektual lainnya. Seleksi berdasarkan penelusuran data hasil riset yang tercatat di LP2S UMI,” sambung ungkap Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomi UMI ini.
Prof Syahnur menyebutkan, workshop ini menghadirkan narasumber, Dian Nurfitri, S.Si.,MH, Kepala Sub direktorat Pemeriksaan Paten, Direktorat Paten DTLST dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Adapun materi dalam workshop ini adalah pengenalan kekayaan intelektual dan drafting paten,” tutup Prof Syahnur Said.(*)