MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–Pilkada tahun 2020 merupakan Pilkada serentak edisi ke empat setelah sebelumnya dilaksanakan Pilkada serentak tahun 2015, 2017 dan 2018.
Sebagaimana yang tertuang pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, hari pemungutan suara berlangsung pada 9 Desember mendatang, sebanyak 270 daerah yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020.
Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya mengatakan seluruh jajaran pengawas pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas, pengawas pemilihan harus menjadi contoh dalam memastikan pelaksanaan pilkada aman dari Covid-19.
“Lima hari lagi pengawas pemilihan di empat kabupaten penyelenggara Pilkada khususnya di tingkat kabupaten sampai pada pengawas TPS yang paling utama adalah memakai masker dan membekali diri dengan handsanitizer,” kata Usman, Jumat (4/12)
Usman menambahkan agar pengawas pemilihan amanah dalam mengemban tugas, mengedepankan kolektif kolegial sebagai pengawas dan menjaga kepercayaan publik karena bawaslu merupakan jargon pengawasan pada kontestasi politik.
“Menyambut pesta demokrasi di empat kabupaten di Sulbar ini mari kita tetap konsisten menyandang sikap integritas, jadi pengawas harus berlaku adil dan jujur dalam pengawasan utamanya menerapkan SIM-P yang terdiri dari solidaitas, integritas, mentalitas dan profesionalitas,” ujar Kordiv. SDM dan Organisasi itu.
Dia juga mengimbau kepala daerah dan ASN dapat menjaga integritas, netral dan tidak memihak kepada pasangan calon serta tidak melibatkan diri dalam agenda politik yang dilaksanakan paslon
“Saat ini kita menghitung mundur waktu dengan tetap semangat untuk memilih, menentukan pilihan hal yang wajib, menolak politik uang adalah tindakan yang benar dan katakan tidak untuk golput,” pungkas Usman. (*)