MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM— Secara bergantian, satu persatu pemilih di TPS 3 Kelurahan Rimuku, Mamuju pagi itu memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelum masuk, para pemilih terlebih dahulu diminta untuk mencuci tangan, diukur suhu tubuhnya, lalu diberi sarung tangan plastik dan masker (bagi yang tidak memakai masker) oleh kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang hari itu mengenakan APD lengkap.
Usai mencoblos di bilik suara, jari pemilih ditetesi tinta. Bukan lagi dicelup. Lalu disilahkan mencuci tangan sebelum meninggalkan TPS.
Itu semua adalah pemandangan yang tersaji dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS, Pilkada tahun 2020 yang digelar KPU Mamuju di kompleks Rumah Adat Mamuju
Selain ragam penyesuaian teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS di atas, masih ada beberapa ketentuan baru lainnya yang bakal diterapkan pada pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang berharap, dengan penerapan sejumlah hal baru di TPS itu, pemilih diharapkan untuk tak lagi ragu apalagi takut untuk datang ke TPS dalam menyalurkan hak politiknya.
Hamdan, mengatakan bahwa tahapan Pilkada yang mau tak mau harus digelar di tengah pandemi Covid-19 ini bikin KPU menerapkan beberapa ketentuan baru yang sebelumnya sama sekali belum pernah diterapkan.
“Makanya yang kami hadirkan di simulasi ini adalah betul-betul KPPS yang akan bertugas di 9 Desember nantinya. Termasuk pemilih yang kita hadirkan adalah pemilih yang memang tercatat di TPS tersebut,” ujar Hamdan Dangkang,Minggu (22/11/2020).
Terdapat 12 hal baru yang akan berlakukan di TPS pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti. 12 hal baru tersebut masing-masing; wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal 1 Meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, pengukuran suhu tubuh, mengenakan sarung tangan plastik, penggunaan tinta tetes, daftar pemilih maksimal 500 pemilih untuk tiap TPS, KPPS dilengkapi dengan APD, jadwal kedatangan pemilih diatur dalam format C pemberitahuan, penyemprotan disenfektan secara berkala, bilik khusus bagi pemilih bersuhu di atas 37,3 derajat celcius, serta tidak berkerumun atau hindari kontak fisik di TPS.
Hamdan optimis, dengan menerapkan 12 hal baru di atas, angka partisipasi pemilih di Pilkada yang digelar di tengah wabah virus Corona ini tetap maksimal. Ia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu KPU dalam mensosialisasikan penerapan 12 hal baru di TPS tersebut.
“Jadi, jangan ragu. Jangan takut ke TPS. Penerapan 12 hal baru itu bikin TPS aman dari penyebaran Covid-19,” ujar Hamdan.
Pemilih Difabel Difasilitasi
KPU Kabupaten Mamuju meminta KPPS untuk memberlakukan setiap pemilih secara setara. Termasuk kepada kalangan difabel. Hamdan mengatakan, KPU bakal tetap memfasilitasi para pemilih difabel untuk dapat menyalurkan hak politiknya di 9 Desember 2020 nanti.
“Misalnya bagi yang tuna netra, itu akan disediakan template braille. Begitu pun bagi pemilih yang membutuhkan kursi roda, itu akan kami fasilitasi,” ujar Hamdan Dangkang.
Selain dihadiri oleh KPPS TPS 3 Rimuku, simulasi hari itu juga dihadiri oleh Komisioner KPU Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin. Hadir pula perwakilan Kejari Mamuju, Polresta Mamuju serta perwakilan Kodim 1418 Mamuju. Seluruh PPK se-Kabupaten Mamuju juga tampak hadir pada pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS, Pilkada tahun 2020 tersebut. (rakyatsulsel.co)