MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Pilkada tahun ini diperhadapkan pada kondisi Pandemi Covid-19, sehingga penerapan protokol kesehatan di TPS sangat mengikat.
Sedikitnya ada 12 hal yang baru yang menjadi penekanan penyelenggaran. Mulai dari jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi maksimal 500 orang dari sebelumnya 800 orang. Pengaturan kedatangan pemilih, petugas KPPS sehat dan sudah mengikuti rapid test, penyemprotan disinfektan di TPS, pengaturan jarak, pemilih dan petugas wajib memakai masker, memakai pelindung wajah, Memberikan sarung tangan plastik untuk pemilih, tidak bersalaman, pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan, dan tinta pemilu diteteskan.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, penerapan 12 hal baru tersebut bertujuan menghilangkan kecemasan bagi masyarakat. Dalam hal ini penyelengara meyakinkan pemilih aman di TPS.
“Kami lakukan sterilisasi dengan standar covid dan tetap kita jaga jarak dan tidak dibenarkan bersalaman dan tidak ada juga penumpukan. Pemilih yah sudah mencoblos segera meningalkan TPS, sehingga Covid-19 bisa kita cegah. Paling tidak ini bisa mengurangi kecemasan masyarakat untuk datang mencoblos,” terang Hamdan, Sabtu 21 November.
Dia pun mengingatkan, pilkada merupakan kesempatan masyarakat menentukan kepala daerah yang benar-benar mampu mewakili masyarakat. “Mario Mako di TPS. Masyarakat Mamuju harus merdeka dalam menentukan pilihan, tanpa intervensi, janji-janji, apalagi yang namanya politik uang,” ungkapnya. (radarsulbar.co.id)