MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Sebelumnya tim Ombudsman menerima aduan masyarakat terkait kerusakan jalan di KM 10 ruas Jalan Kalukku Kalubibing, warga mengeluh karena di ruas jalan tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Asisten Pemeriksa Ombudsman RI Sulbar, I Komang Bagus mengatakan, ia bersama timnya sudah melakukan tindaklanjut ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat, untuk mempertanyakkan kondisi jalan yang terkesan terjadi pembiaran.
“Selain itu kami juga sudah cek langsung kondisi ruas jalan yang dimaksud,” jelasnya.
Saat ini kondisi jalan yang dikeluhkan warga sudah diperbaiki sehingga tim Ombudsman menutup aduan tersebut.
“Laporan tersebut kami tutup hari ini, karena berdasarkan data yang diberikan ke kami jalan tersebut telah diperbaiki. Tim Ombudsman juga sudah melakukan monitoring pada ruas jalan yang dimaksud. Alhamdulillah kondisi jalan yang dikeluhkan saat ini sudah mulus,” tutur Bagus.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Pwk Sulbar, Lukman Umar menghimbau kepada khalayak untuk tidak segan menyampaikan aduan terkait pelayanan publik yang ditengarai terjadi maladministrasi.
Lukman juga mengapresiasi langkah cepat dan prima yang dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat dalam merespon aduan yang disampaikan ke Ombudsman.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat yang sudah bekerja cepat dan prima dalam menindaklanjuti aduan yang kami sampaikan. Pada saat kami sampaikan aduan warga ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat saat itu juga mereka langsung memanggil dan berkoordinasi dengan pihak yang terlibat dalam pengelolaan jalan tersebut.” ungkap Lukman.
Lanjutnya, “Inilah salah satu contoh pelayanan prima yang harus ditiru oleh penyelenggara pelayanan publik lainnya,” tutup Lukman. (Rakyatsulsel.co)