POLEWALI, RAKYATSULBAR.COM — Tak sempat hadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar sampaikan permintaan maaf ke pihak penyidik KPK RI.
Sedianya, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar menghadiri panggilan penyidik KPK di Polres Polman hari ini bersama beberapa pejabat Pemkab Polman yang akan diperiksa terkait dugaan korupsi APBD Polman 2016 dan 2017.
Melalui Kepala Bagian Prokopi Pemkab Polman Aco Musaddad, Bupati Polman menyampaikan permintaan maaf dan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
“Saya hari ini menyampaikan surat dari Bapak Bupati yang sedianya hari ini juga akan memberikan keterangan, dalam surat tersebut Bapak Bupati menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir karena masih ada kunjungan kerja diluar daerah sehingga pak Bupati minta untuk pemeriksaannya dijadwalkan ulang,” terang Aco Musaddad, Jum’at 20 November.
Kamis 19 November, pendalaman dugaan korupsi pengesahan APBD Polman 2016 dan 2017 oleh penyidik KPK kembali menggali keterangan dari sejumlah anggota DPRD Polewali Mandar periode 2014-2019. Penyidik juga memanggil sejumlah mantan pejabat Pemkab Polman untuk dimintai klarifikasinya.
Kamis siang sekira pukul 14.00 Wita, sekira sepuluh orang penyidik KPK RI mendatangi kantor Bupati Polewali Mandar menggunakan lima kendaraan roda empat. Di kompleks kantor bupati, penyidik KPK menuju ruang kerja Mujahidin, Asisten Administrasi Umum Pemkab Polman.
Mujahidin membenarkan adanya pertemuan di ruangannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK datang ke kantor bupati karena ada empat pejabat dan mantan pejabat yang akan diperiksa untuk diklarifikasi di Mapolres Polman. Diantaranya Mantan Kepala Bappeda Kallang M, mantan Kepala PUPR Abdul Rahman dan Kapela Badan Keuangan Pemkab Polman Mukim Tahir.
Sementara lanjutan pemeriksaan terhadap legislator, kemarin penyidik memeriksa tiga Anggota DPRD Polman di Mapolres setempat. Tiga anggota DPRD Polman periode 2014-2019 yang diperiksa adalah M Yusuf Tato (Golkar), Abd Manaf Idrus (Golkar) dan M Amin Said (PKS).
Anggota DPRD Polman, Abd Manaf Idrus mengatakan dirinya diminta konfirmasi terkait pengesahan APBD 2016 dan 2017. “Yang diminta hanya rekening koran 2016-2017 dan ini kali pertama saya diperiksa. Saya hari ini juga hanya berdua diperiksa bersama M Yusuf Tato,” jelasnya, Kamis.
Awalnya tambah Legislator Golkar ini, namanya tak masuk daftar 33 dari 45 orang Anggota Dewan Polman periode 2014-2019 yang sudah diperiksa KPK RI. Belakangan ia menerima undangan permintaan klarifikasi.(RADARSULBAR.CO.ID)